36 Anggota Paskibra Mulai Dikarantina, Bupati Syamsul Beri Pesan Ini
Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi MM membuka secara resmi pendidikan dan Diklat (Diklat) Paskibra. foto: badri rb online--rakyatbengkulu.disway.id
CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Per hari ini, Senin (1/8) 2022 ke 36 anggota Paskibra Kabupaten Rejang Lebong (RL) mulai dikarantina.
Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi, MM secara resmi membuka pendidikan dan Diklat (Diklat) Paskibra di Hotel Griya Anggita Curup.
"Tidak semua siswa-siswi dapat kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera, harus disyukuri manfaatkan kesempatan yang diberikan ini dengan baik mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Agar materi -materi pokok yang disiapkan pembina dapat diserap dengan baik dan tak ada kendala saat pengibaran dan penurunan bendera ini," pesan Bupati Syamsul.
BACA JUGA: Besok Warga Diminta Kibarkan Bendera
Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten RL Drs. Noprianto mengatakan Diklat ini dilakukan selama 18 hari yang diikuti 36 anggota Paskibra.
Mereka terdiri dari 18 orang putra dan 18 putri
BACA JUGA: Komplotan Bobol ATM modus Pura - pura Membantu Raup Puluhan Juta, Terbanyak di Kota Bengkulu
"Ke 36 anggota Paskibraka ini telah melewati seleksi ketat dan terpilih menjadi pasukan pengibar bendera.
Mereka akan mengikuti Diklat diantaranya materinya adalah peraturan baris berbaris, formasi, pengibaran dan penurunan bendera, kebugaran jasmani," singkat Noprianto. (cw1-ol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: