HONDA

Besok Warga Diminta Kibarkan Bendera

Besok Warga Diminta Kibarkan Bendera

Ajak Penjual Bendara di Jalan P. Natadirja --

 

BENGKULU – Mulai besok 1 Agustus hingga 31 Agustus  warga se Provinsi Bengkulu diminta memasangkan bendera merah putih di depan rumah masing.

Untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.

Selain masyarakat, setiap perkantoran milik pemerintah dan swasta juga diminta melakukan hal yang sama. Termasuk memasang umbulumbul.

Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar mengatakan ini diwajibkan. Terutama di perkantoran milik pemerintah.

Sudah diterbitkan Surat Edran (SE) Gubernur Bengkulu yang disebarkan ke setiap instansi.

BACA JUGA:Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Bermunculan di Bengkulu

“Kita sudah mendapatkan surat dari Sekretariat Negara dan sudah kita tindak lanjuti juga melalui SE gubernur,” sampainya.

Satpol PP Provinsi Bengkulu juga sudah diinstruksikan mengawasi OPD Provinsi Bengkulu yang tidak memasang umbul-umbul.

“Jika ada OPD yang belum mengibarkan bendera maka kita minta dipasang,” katanya. 

Di sisi lain, jelang Hari Kemerdekaan RI ini, di Kota Bengkulu mulai banyak pedagang bendera dan umbul-umbul. Seperti Ajai yang berjualan di Jalan P. Nata Dirja.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Kunjungi Belirang

Dia mengaku bisa meraup Rp 300 ribu per harinya dari berdagang bendera dan umbul-umbul.

“Kalau untuk penjualan bendara saat ini sudah lumayan lancar dibanding tahun sebelumnya. Allhamdulilah hari ini (kemari red) 8 bendera laku,” ungkap Ajai.

Ia dapat berjualan bendara hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Karena jika memasuki tanggal 17 Agustus, itu masyarakat sudah jarang ingin membeli bendera lagi.

Dikarenakan sudah memasuki hari puncak kemerdekaan. Namun, dia tetap berharap, penjualan bendera tahun ini terus meningkat seiring dengan kembali semaraknya perayaan HUT kemerdekaan RI (eng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: