Tertipu Beli iPhone Pro Max di Jual Beli Online, Warga Lingkar Barat Rugi Rp35 Juta
Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto--Ist/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), AA (40) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Mapolda Bengkulu.
AA menjadi korban penipuan pembelian barang berupa iPhone melalui jual beli online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp35,7 juta.
Dalam laporan, peristiwa berawal saat korban membuka aplikasi Instagram dan menemukan akun online yang menawarkan handphone merek iPhone jenis Pro Max.
Korban yang tertarik membeli iPhone Pro Max langsung menghubungi akun tersebut melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Serka Halil Peragakan 34 Adegan, Tersangka Beraksi Sendiri
Setelah menghubungi akun tersebut keduanya kemudian melakukan nego terhadap barang yang diinginkan oleh korban yakni iPhone Pro Max.
Setelah nominal diputuskan, pelaku meminta korban untuk mentransferkan uang sebesar Rp10.750.000 dan dituruti oleh korban.
Selang beberapa lama, pelaku kembali menghubungi korban untuk kembali melakukan transaksi ke akun yang sama dengan mentransferkan uang sebesar Rp7.100.000.
Kemudian pelaku meminta kembali korban untuk membayarkan uang bea cukai dan lain-lainnya hingga korban mentransferkan lagi sejumlah uang sampai 4 kali transfer.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Korupsi Replanting Sawit Bengkulu Utara, Saksi Menguntungkan Termohon
Setelah kembali ke rumah, korban menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan dan iPhone Pro Max yang dipesan tidak pernah datang. Mengalami kerugian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto membenarkan adanya laporan dari korban tersebut. Saat ini laporan telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk laporannya benar sudah kita terima, saat ini masih ditangani dan dilakukan penyelidikan," jelasnya kepada rakyatbengkulu.disway.id, Selasa (2/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: