Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang
Remaja pria berusia 17 tahun yang diketahui asal Sumatera Selatan ini (Sumsel) terpaksa diringkus polisi lantaran tidak terima ditegur karena berkendara tanpa menggunakan helm.--Ist/rakyatbengkulu.disway.id
KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Ada-ada saja ulah remaja satu ini. Tak terima ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm, malah nekat melakukan pengancaman terhadap polisi dengan sebilah parang.
Aksi sok jago ini pada Rabu (3/8/22) ini justru berujung peringkusan dan akhirnya digelandang polisi ke Mapolres Kepahiang.
Bagaimana awal mulanya?
Remaja pria berusia 17 tahun yang diketahui asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini, terpaksa diringkus polisi lantaran tidak terima ditegur karena berkendara tanpa menggunakan helm.
BACA JUGA: Bawa Kabur Mobil Rentalan, Warga Panorama Diamankan
Saat itu, ia membonceng teman wanitanya yang berusia 15 tahun.
Bukannya mengakui kesalahan, ia malah bertindak anarkis dengan cara mengancam petugas dengan sebilah parang.
Terang saja tindakan tidak terpuji tersebut, membuat keduanya dengan cepat langsung diringkus dan digelandang petugas ke Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, MH mengatakan, remaja yang mengaku berpacaran ini, diamankan di Posko Pasar Kepahiang.
"Karena kedapatan berkendara tidak menggunakan helm," ungkap Dendi.
Namun bukannya menyesali perbuatannya, ia malah meninggalkan pacarnya dan melarikan diri ke wilayah Jalan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung.
BACA JUGA: 3 Rumah dan 1 Masjid di Sp Ketenong Kerkap Terancam Amblas, Kades Beberkan Penyebabnya
Mengetahui kejadian ini, petugas kemudian langsung melakukan pengejaran.
Alhasil remaja ini berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi pemakaman warga Sidodadi.
BACA JUGA:Eks Kadis Dikbud dan Menantu Vonis 1 Tahun Penjara, Korupsi Dana BOS
Mirisnya, setelah tertangkap basah, pria ini masih tetap saja mencoba melakukan perlawanan dan mengancam personel Satlantas dengan senjata.
Ia mengacungkan sebilah parang pada petugas tersebut.
Karena perbuatan nekatnya itu, remaja tersebut terpaksa diringkus dan langsung dilimpahkan kepada jajaran Satreskrim Polres Kepahiang.
Senjata tajam yang digunakan tersebut berjenis Badik.
Senjata itu memang dibawanya dan diselipkan di pinggang.
BACA JUGA: Baru 6 Bulan 'Jualan' Sabu, Untungnya Buat Biaya Kuliah Anak
"Sekarang ini yang bersangkutan berikut dengan barang bukti badik itu sudah dilimpahkan kepada jajaran Satreskrim.
Sementara barang bukti motornya diamankan di Satlantas Polres Kepahiang," demikian Dendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkepahiang.disway.id