BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Formasi Minim dari Daerah, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Penyelesaian PPPK 2023

Formasi Minim dari Daerah, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Penyelesaian PPPK 2023

ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com

 

Formasi Minim dari, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Penyelesaian PPPK 2023

FENOMENA minimnya derah mengakukan formasi PPPK kepada Kemdikbudristek, mengancam niatan perekutan1 juta PPPK sebagaimana yang telah lama disuarakan belakangan ini. 

Anggota DPRI Nur Purnamasidi menyampaikan, 

“Kita harus punya kesimpulan bahwa sementara ini urusan yang kita mulai tahun 2021 (tentang PPPK) tertarik semua ke Jakarta, kita selesaikan di Jakarta, baru kalau itu sudah selesai.

Baru kemudian yang (formasi) reguler itu yang umum tadi baru kita mulai lagi,” kata Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara II, Jakarta, 24 Mei 2023. 

BACA JUGA:Dibutuhkan 601.174 Guru PPPK Tahun 2023, Cek Gaji Jika Lulus

BACA JUGA:Ini Dia Identitas Oknum Anggota Enggan Bayar Tol, Tugasnya di Sini

Menurut Nur Purnamasidi, seleksi Guru PPPK ini harus mendapatkan penyelesaian sesegera mungkin. Hal tersebut agar tidak ada kekhawatiran bagi calon guru PPPK lainnya. 

Karena itu, Nur Purnamasidi menekankan agar semua persoalan itu dapat diselesaikan.

Hal itu dapat dimulai dari persoalan seleksi dan formasi pada tahun 2021 hingga 2023 ini, sebelum lowongan dibuka kembali.

”Apalagi ini ada penambahan 600 sekian ribu lagi, kan gitu. Jangan sampai pembukaan ini nanti akan membuka lagi masalah baru lagi karena persepsi antar K/L belum terjadi.

Walaupun ada beberapa sudah terjadi, kemudian persepsi daerah pun juga enggak sama,” tegas Nur Purnamasidi.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan agar jangan sampai nantinya masalah Guru PPPK ini menjadi warisan masalah di pemerintahan yang akan datang. 

Sumber: