BANNER KPU
HONDA

Tahan Konsultan Pengawas, Tersangka Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Bertambah

Tahan Konsultan Pengawas, Tersangka Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Bertambah

SC (26), Konsultan Pengawas Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong sebagai tersangka dan ditahan, Senin, 2 Oktober 2023.--badri/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong terus bergulir.

BACA JUGA:Orang Korupsi Pada Dasarnya Rakus, Penyebab Terbesarnya Adalah Individu

Kali ini, penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menahan 1 tersangka lagi, yakni SC (26), selaku Konsultan Pengawas Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong. 

SC (26) diketahui adalah juga berprofesi sebagai salah seorang karyawan bank luar negeri di Jakarta. SC pun selama ini menetap di Jakarta. 

BACA JUGA:KUR BRI 2023, Pinjaman Rp 41 Juta, Cicilan Tidak Lebih dari Rp 30 Ribu per Hari

Dengan penanahan karyawan bank SC, maka tersangka Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong kembali bertambah. SC sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Modal Usaha Rp 20 Juta KUR BRI 2023, Cicilan Ringan Hanya 15 Ribu Rupiah per Hari

Sebelumnya, pada Rabu 27 September 2023, penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong juga sudah menetapkan dua tersangka dan dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Ingin Sukses Dapat KUR di BSI, Jangan Ajukan 7 Usaha Ini

Keduanya, adalah HR (53), warga Kabupaten Rejang Lebong selaku PPK pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Rejang Lebong dan pelaksana pembangunan Direktur CV Karya Rizki Id (31), warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR, Ajukan Pinjaman Modal Rp50 Juta untuk Budidaya Sayuran Hidroponik, Begini Cara Hasilkan Cuan

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH.MH, dalam keterangan persnya, Senin 2 Oktober 2023 menuturkan bahwa SC sebagai tersangka ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:KUR Bank BRI, Solusi Terbaik Anda yang Mau Ternak Ayam Pedaging


Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH.MH, dalam keterangan persnya, Senin 2 Oktober 2023.--badri/rb

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: