HONDA

Ini Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023, Bisa Pinjam Rp15 Juta untuk Modal Usaha Katering

Ini Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023, Bisa Pinjam Rp15 Juta untuk Modal Usaha Katering

Ini Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023, Bisa Pinjam Rp15 Juta untuk Modal Usaha Katering--Ilustrasi foto: pexels.com/Naim Benjelloun

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bingung mencari modal untuk memulai usaha katering? Kini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 bisa menjadi solusi pinjaman bagi Anda.

Bagi Anda yang membutuhkan pinjaman modal usaha untuk memulai usaha bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri, termasuk jika ingin memulai bisnis katering.

Bisnis atau usaha katering, saat ini adalah bisnis yang sangat menjanjikan dan menghasilkan cuan.

Katering menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi berbagai acara. Seperti pesta pernikahan, akikah hingga arisan.

BACA JUGA:Pinjam Rp10 Juta ! Tempo 6 Bulan KUR BSI Cukup Lebihkan Rp 303 Ribu, Cek di Sini

Ternyata untuk memulai bisnis ini tidak perlu membutuhkan modal yang besar. Hanya dengan Rp15 juta, Anda bisa memulai usaha yang menjanjikan dan menguntungkan ini.

Namun yang menjadi kendala, ialah modal untuk memulai usaha. Banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan modal.

KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi kepada individu ataupun perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan.

Salah satu syarat pengajuan KUR Mandiri yakni usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

BACA JUGA:Pengajuan KUR 2023 Ditolak? Kupedes BRI Jadi Solusi, Limit Pinjaman Sampai Rp250.000.000

KUR Mandiri menawarkan KUR mikro untuk pelaku UMKM. KUR jenis ini adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjaman Rp25 juta.

Besaran bunga untuk pinjaman KUR Mikro ini ialah sebesar 6%. Ini jika pinjaman KUR yang diajukan oleh debitur, pinjaman pertama kalinya.

Adapun syarat pengajuan KUR Mikro Mandiri ialah sebagai berikut ini:

1. Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan perangkat pemerintah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: