HONDA

Butuh Modal Usaha untuk Bisnis Konveksi Rp50 Juta? KUR BSI 2023 Bisa Jadi Solusi, Cek Syarat dan Angsurannya

Butuh Modal Usaha untuk Bisnis Konveksi Rp50 Juta? KUR BSI 2023 Bisa Jadi Solusi, Cek Syarat dan Angsurannya

Butuh Modal Usaha untuk Bisnis Konveksi Rp50 Juta? KUR BSI 2023 Bisa Jadi Solusi, Cek Syarat dan Angsurannya--Dokumen/rakyatbengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin membuka usaha konveksi dan butuh modal Rp50 juta, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2023 bisa jadi solusinya.

Saat ini usaha konveksi adalah bisnis yang menjanjikan. Sebab menawarkan keuntungan yang cukup besar dalam menghasilkan uang.

Usaha konveksi termasuk usaha rumahan, bisnis ini bergerak dibidang pembuatan pakaian dalam skala kecil.

Meski skala kecil dan tidak bersifat industri besar, usaha ini cukup laku dipasaran. Sebab saat ini banyak kantor, sekolah atau organisasi yang menggunakan jasa usaha konveksi dalam pembuatan atau pengadaan baju seragam.

BACA JUGA:Pinjam Rp10 Juta ! Tempo 6 Bulan KUR BSI Cukup Lebihkan Rp 303 Ribu, Cek di Sini

Siapa sangka, usaha ini ternyata tidak membutuhkan modal yang terlalu besar. Hanya dengan modal awal sekira RP50 juta, Anda bisa memulai bisnis usaha konveksi ini.

Nah, bagi Anda yang ingi memulai usaha ini namun terkendala dengan modal, sepertinya KUR BSI 2023 bisa menjadi solusi yang tepat.

Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui KUR Mikro BSI menawarkan pembiayaan modal kerja dan atau investasi dengan plafond di atas Rp 10 Juta sampai dengan Rp 100 Juta

KUR BSI 2023 ini adalah salah satu opsi yang dapat menjadi pilihan untuk mengembangkan usaha Anda bagi Anda yang sedang terkendala modal.

BACA JUGA:Pengajuan KUR 2023 Ditolak? Kupedes BRI Jadi Solusi, Limit Pinjaman Sampai Rp250.000.000

Meski menawarkan pinjaman limit hingga Rp100 juta, namun untuk usaha konveksi yang menjanjikan cukup dengan modal hanya Rp50 juta saja.

Jika ingin mengajukan pinjaman KUR BSI sebesar Rp50 juta melalui KUR Mikro, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Individu atau Perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: