HONDA

Kecelakaan Maut Rejang Lebong: Sopir Bus SAN Diamankan, Jenazah Korban Langsung Dimakamkan

Kecelakaan Maut Rejang Lebong: Sopir Bus SAN Diamankan, Jenazah Korban Langsung Dimakamkan

Kecelakaan Maut Rejang Lebong: Sopir Bus SAN Diamankan, Jenazah Korban Langsung Dimakamkan--Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - ZP (28) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu diamankan oleh pihak kepolisian pasca kecelakaan maut di Rejang Lebong. 

ZP diketahui merupakan sopir bus Siliwangi Antar Nusa (SAN) bernomor polisi BD 7169 AN, yang terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi Selasa 10 Oktober 2023.

Kendaraan yang dikemudikan ZP terlibat kecelakaan yang menewaskan Eko (27) warga Dusun IV Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Eko yang merupakan seorang tukang ojek sayur mengalami kecelakaan di jalan lintas Curup - Lubuklinggau Desa Sumber Bening.

BACA JUGA:Innalillahi, Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Rejang Lebong, Tukang Ojek Sayur Tewas Terlindas Bus

Dalam peristiwa ini, Eko yang mengendarai Suzuki FU dengan nomor polisi BG 3267 AV menghembuskan nafas terakhir setelah terlindas bus dan meninggal di tempat.

"Sopir bus SAN sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, sedangkan korban Eko yang mengalami luka di bagian kepala dan badan terlindas ban bus meninggal dunia di TKP.

Korban langsung dibawa ke rumah untuk dimakamkan," ungkap Kasatlantas Polres Rejang Lebong, Iptu Melisa melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak.

Dijelaskannya, dari penyidikan terhadap sopir bus SAN dan juga saksi-saksi di lokasi kejadian didapatkan kronologi kejadian bahwa sebelumnya korban Eko memacu kendaraanya dari arah Curup menuju arah Lubuklinggau.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Kontainer di Rejang Lebong Makan Korban, 1 Orang Meninggal Dunia Terhimpit, Balita Alami Luka

Korban pada saat itu sedang mengiringi mobil jenis pick up warna putih yang belum diketahui identitasnya. Kemudian mobil pick up tersebut tiba-tiba melambatkan laju kendaraan sehingga korban yang berjalan dengan kecepatan tinggi di belakang langsung panik.

Akibatnya laju kendaraan oleng dan korban mencoba menghindar ke arah kanan tetapi terjatuh dan terseret ke arah kanan yang bertepatan dengan itu datang dari arah berlawanan mobil bus SAN sehingga korban langsung menabrak bagian depan kanan bus.

Dalam peristiwa ini korban beserta kendaraan yang dikemudikannya terlindas ban depan sebelah kanan bus sehingga pengendara meninggal dunia di lokasi.

"Keterangan saksi-saksi baik sopir maupun saksi di lapangan sudah dikumpulkan termasuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara, sedangkan untuk kerugian berkisar Rp5 juta," papar Kasi Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"