HONDA

Tempo 9 Bulan, 944 Orang Wanita di Kota Bengkulu Menjanda

Tempo 9 Bulan, 944 Orang Wanita di Kota Bengkulu Menjanda

Tempo 9 Bulan, 944 Orang Wanita di Kota Bengkulu Menjanda--freepik.com/freepik/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sungguh memprihatinkan. Tingkat perceraian di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu terbilang tinggi. Hanya dalam tempo 9 bulan, jumlah janda di Kota Bengkulu bertambah hingga 944 orang.

Setidaknya itu jumlah kejadian perceraian yang disidangkan dan diputuskan di Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Meskipun berpeluang usai diputuskan cerai, sejumlah wanita memilih menikah kembali.

Dengan jumlah itu, berkemungkinan besar jika sampai akhir tahun, jumlah perceraian kembali bertambah. Sebab hampir setiap bulan, ada perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bengkulu

BACA JUGA:Ingin Berjodoh Polwan! Ini Daftar Sebaran Polwan Terbanyak di Provinsi Bengkulu

Dari jumlah perceraian itu, terbanyak merupakan perkara cerai gugat, jumlahnya sampai 726 wanita. Artinya, lebih banyak wanita yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Sedangkan kaum laki-laki yang mengajukan cerai atau disebut juga cerai talak, jumlahnya hanya 218 laki - laki. Sangat tidak sebanding dengan jumlah perkara perceraian yang diajukan oleh wanita.

Terbanyak wanita mengajukan cerai gugat, di bulan Januari 2023, mencapai 103 perkara. Lalu terbanyak kedua di bulan Mei 2023 sebanyak 101 perkara.

BACA JUGA:Pinjaman Dana Siaga BPJS: Bunga Hanya 1 Persen. Simak Syarat dan Keuntungannya!

Kemudian terbanyak berikutnya jumlah wanita mengajukan cerai gugat, Juli 2023 sebanyak 90 wanita. Menyusul di bulan Februari 86 wanita,  bulan Juni 77 wanita, bulan Maret 76 wanita dan bulan Agustus 68 wanita.

Berikut Ini Rincian Jumlah Perkara Cerat Gugat di Pengadilan Agama Kota Bengkulu di Tahun 2023:

- Januari sebanyak 103 perkara

- Februari sebanyak 86 perkara

BACA JUGA:Wow! Cuma 1 Persen, Kesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta ke BPJS

- Maret sebanyak 76 perkara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: