Setelah Pengajuan Resign Ini Jangka Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Cara Klaim Secara Online
Ini jangka waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah pengajuan resign dan cara klaim secara online.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Selanjutnya melakukan verifikasi biometrik peserta sesuai dengan ketentuan yang ada pada aplikasi JMO. Kemudian klik Ambil Foto. Setelah itu isi nomor NPWP, nama bank, nomor rekening, serta nama rekening dan klik Selanjutnya.
Kemudian di halaman Rincian Saldo JHT klik Selanjutnya. Kamu cek ulang lagi data rekening yang akan menerima uang pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. kalau sudah benar, klik Konfirmasi.
Nah itulah tadi cara mengklaim secara online pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah pengajuan resign, serta berapa lama waktunya. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: