HONDA

Pertamina Menyayangkan Penggunaan BBM Subsidi oleh Truk Pengangkut Batu Bara di Bengkulu

Pertamina Menyayangkan Penggunaan BBM Subsidi oleh Truk Pengangkut Batu Bara di Bengkulu

Penggunaan BBM subsidi oleh truk pengangkut batu bara di Bengkulu disayangkan Pertamina.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengungkapkan keprihatinan terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh sejumlah truk pengangkut batu bara di Provinsi Bengkulu.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dikutip antaranews.com, Selasa, 17 Oktober 2023 memberikan pernyataan.

"Kami sangat menyesal melihat masih ada banyak truk pengangkut batu bara yang tetap menggunakan BBM subsidi," katanya.

Untuk menghadapi situasi ini, Pertamina terus memberikan instruksi dan menekankan kepada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan bahwa BBM subsidi disalurkan dengan benar kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Penuh Langkah Pihak Berwenang Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 4.E/MB.01/DJB.S/2022 mengenai penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar.

Pertamina telah memastikan bahwa jumlah BBM bersubsidi yang didistribusikan ke Provinsi Bengkulu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima program subsidi BBM di wilayah tersebut.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk menyalurkan bahan bakar minyak subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rata-rata konsumsi harian produk bio solar subsidi di wilayah Bengkulu mencapai sekitar 288 kiloliter per hari.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berkomitmen Salurkan BBM Subisidi Sesuai Aturan

"Kami siap untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),"  ujar Nikho. 

"Kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kuota yang telah diberikan dapat dipenuhi hingga akhir tahun," tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tetap berkomitmen untuk menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkannya.

Nikho juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tanda-tanda kecurangan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: