HONDA

BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

Begini cara mengatasinya bila BPJS Kesehatan nonaktif akibat data ganda.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Program dari pemerintah untuk memudahkan masyarakat ketika berobat adalah kartu BPJS Kesehatan.

Untuk per bulan, pembayarannya sesuai dengan kelas yang didaftarkan, adapun kelas di BPJS Kesehatan dari kelas 1 sampai kelas 3, pembayarannya dari tiap kelas besarannya berbeda.

Dimana, kelas tersebut yang akan menentukan kamu dirawat di kamar ketika rawat inap disesuai dengan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.

Namun demikian, ada beberapa orang yang mengeluhkan kalau BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba nonaktif, dinonaktifnya terdapat keterangan data ganda.

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

BPJS menonaktifkan kepesertaan apabila tidak membayar tagihan ataupun menunggak, tetapi data ganda tersebut dikarenakan adanya data yang sama di dua BPJS yang berbeda.

Adapun penyebab data ganda dikutip dari infobjjs.id, adalah sebagai berikut:

Kamu sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI, pemegang kartu KIS dimana iuran per bulannya mendapatkan tanggungan dari pemerintah tanpa sepengetahuannya.

Kemudian peserta juga melakukan pendaftaran BPJS Mandiri ataupun melalui perusahaan.

BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini

Peserta sebelumnya terdaftar menjadi peserta BPJS Mandiri atau BPJS PBI, lalu peserta bekerja pada sebuah perusahaan, kemudian perusahaan tersebut mendaftarkan kembali peserta menjadi peserta BPJS Kesehatan perusahaan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan akibat dari data ganda, perlu diaktifkan kembali kepesertaannya supaya bisa menggunakan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan kembali.

Adapun cara untuk mengaktifkan kembali kartu peserta BPJS Kesehatan kembali, adalah sebagai berikut:

Kamu dapat menghubungi BPJS Kesehatan customer care pada kontak 1500400, dapat juga melalui media sosial resminya seperti facebook ataupun twitter dengan username BPJS Kesehatan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"