Total Rp120 Juta, Beasiswa Anak PNS untuk SD hingga S1 dari PT Taspen
Beasiswa anak PNS untuk SD hingga S1 dari PT Taspen dengan total Rp120 juta.--Foto: Ilustrasi Freepik.com/freepik
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah akan memberikan beasiswa anak PNS dengan total Rp120 juta. Beasiswa anak PNS ini akan diberikan dengan persyaratan tertentu.
Beasiswa ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah kepada keluarga PNS, yang nantinya akan ditransfer oleh PT Taspen.
Diketahui untuk Jenjang pendidikan beasiswa anak PNS ini mulai dari SD, SMP, SMA dan Sarjana.
Untuk anak PNS mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, sampai dengan Sarjana yang memenuhi syarat, maka nantinya berhak mendapatkan beasiswa anak PNS ini.
BACA JUGA:Tips Lulus Beasiswa LPDP: Panduan Lengkap untuk Sukses Pendidikan Anda
Beasiswa anak PNS nantinya akan ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima beasiswa. Program beasiswa anak PNS ini menjadi program yang positif dalam mendukung pendidikan untuk generasi muda.
Adapun beberapa persyaratan dan ketentuannya agar mendapatkan beasiswa dari PT Taspen, antara lain:
1. PNS mengalami kecelakaan kerja.
2. Maksimal 2 anak untuk setiap PNS.
3. Belum bekerja.
4. Belum menikah.
BACA JUGA:Tips Lolos Beasiswa Tanpa Prestasi: Rahasia Sukses Mendapatkan Dukungan Keuangan Pendidikan
Adapun Program beasiswa anak PNS ini telah diatur secara didalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai tentang jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian.
Adapun besaran nominal beasiswa anak PNS pada setiap jenjang pendidikan, sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: