Waspada Modus Baru Aksi Begal Motor di Rejang Lebong, Polisi Imbau Masyarakat Jangan Asal Beri Tumpangan
Waspada Modus Baru Aksi Begal Motor di Rejang Lebong, Polisi Imbau Masyarakat Jangan Asal Beri Tumpangan--Badri/rakyatbengkulu
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - HA (21) warga Dusun IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menjadi bulan-bulanan massa karena nekat melakukan tindak pidana pembegalan dengan modus menumpang sepeda motor korban dan meminta diantar ke suatu tempat.
Korbannya, Rafli Dioba (15) seorang pelajar SMKN 6 Rejang Lebong yang juga merupakan warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara.
Aksi begal ini terjadi saat korban pergi ke sekolah dan saat melintas di Kecamatan Curup Timur, Sabtu 4 November 2023 lalu.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady didampingi Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho menuturkan bahwa tersangka HA tertangkap tangan melakukan percobaan pembegalan terhadap anak sekolah dengan modus menumpang sepeda motor korban untuk diantar ke suatu tempat.
"Jadi modus yang dilakukan tersangka HA adalah menunggu korban kemudian menghentikan laju kendaraan korban dengan maksud menumpang dan meminta diantar ke suatu tempat, saat ditengah perjalanan tersangka HA langsung mengeluarkan senjata tajam dan menempelkan ke bagian pinggang korban untuk berhenti kemudian mengambil kunci sepeda motor korban," ungkap Yusiady saat press release, Selasa 7 November 2023.
Setelah tersangka mengambil kunci sepeda motor, korban Rafli lalu berteriak hingga memancing perhatian masyarakat dan pengendara yang melintas. Akhirnya tersangka dihajar massa dan langsung diamankan anggota Polsek Curup.
"Jadi jika merasa tidak aman atau curiga masyarakat yang melintas untuk tidak memberikan tumpangan kepada seseorang yang tidak dikenal," ujarnya.
BACA JUGA:Pemuda di Rejang Lebong Babak Belur Dihajar Warga, Diduga Kuat Hendak Lakukan Aksi Begal
Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu, Singgih Wirastho mengatakan modus begal dengan cara menumpang yang diperankan HA dengan mencari sasaran yang lengah dan dipandang bisa menjadi korban pembegalan.
"Sebelum melakukan pembegalan tersangka HA terlebih dahulu mengintai korbannya dan menunggu sambil menghentikan korbannya minta diantar ke suatu tempat saat ditengah perjalanan tersangka beraksi dengan mengancam korban dengan sajam sehingga korban panik," terang Kapolsek.
Sementara itu, HA mengaku dirinya baru dua kali melakukan tindakan kriminal. Pertama penggelapan dan yang kedua malah tertangkap warga dan dihajar massa.
"Uang hasil penggelapan sepeda motor dijual di daerah Lembak dan uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari termasuk berfoya-foya bersama teman-teman. Saya menyesal pak," singkat HA.
BACA JUGA:Gangster Pelaku Begal di Bengkulu Ternyata Masih Pelajar, Punya 30 Anggota Aktif di Grup WhatsApp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: