HONDA

BPJS Kesehatan Dukung Pemeriksaan Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

BPJS Kesehatan Dukung Pemeriksaan Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

BPJS Kesehatan Dukung Pemeriksaan Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024 --rakyatbengkulu.disway.id

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.Com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilgub dengan mengoptimalkan skrining riwayat kesehatan seluruh penyelenggara pemilu tahun 2024. Hal ini ditandai dengan terbitnya pernyataan bersama yang terkoordinasi. 

Diantaranya oleh Kantor Presiden (KSP), Urusan Negara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Umum Pemilihan Umum, Badan Konservasi Pemilu dan BPJS Kesehatan yang membidangi kegiatan kesehatan.

BACA JUGA:Tahun Ini, UEFA Kabarnya Bakal Undang Al Nassr Pada Ajang UCL

Penyaringan sejarah dan optimalisasi partisipasi aktif di bidang kesehatan. Program asuransi bagi pejabat penyelenggara pemilu legislatif dan pimpinan provinsi tahun 2024. 

Dalam SE Bersama ini, Kementerian Dalam Negeri mengoordinasikan seluruh pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan gubernur/walikota untuk memastikan KPU dan BAWASLU provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing mengarahkan seluruh penyelenggara pemilu untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemilu. 

BACA JUGA:Bukan Cuma Hemat Energi, Ini 6 Alasan Kenapa Kita Harus Menghemat Penggunaan Air

KPU dan BAWASLU juga memastikan seluruh bawahannya memiliki sejarah yang sehat. SE Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ikut menyaksikan Kepala Presiden RI. Moeldoko, Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (20 November) lalu. 

General Manager BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemeriksaan riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

BACA JUGA:10 Ide Padu Padan OOTD Wanita dengan Sepatu Converse,Tampil Kasual dan Modis

Skrining riwayat kesehatan dilakukan untuk mengidentifikasi risiko kemungkinan penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat segera disusul dengan FKTP untuk mencegah penyakit. 

“Tentu kita berharap jika petugas pemilu melakukan skrining riwayat kesehatan, maka kita bisa menelusuri risiko kesehatannya, apakah masuk kategori risiko atau tidak," kata Ghufron.

BACA JUGA:Buka ASBWI CUP 2023, Derta Rohidin Harap Bisa Mencetak Pemain Handal

Ada juga informasi seperti yang disampaikan Ghufron. Status kepesertaan JKN aktif, tidak aktif atau belum terdaftar jika hasil pemeriksaan pejabat tersebut masuk dalam kategori tidak ada risiko penyakit, maka dipastikan pejabat tersebut dapat melanjutkan aktivitas dan tugasnya dalam pemilihan parlemen. 

Namun bagi petugas dengan hasil risiko tinggi dan kepesertaan JKN aktif, dapat menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: