Keren! Rp265 Miliar untuk Pemprov Bengkulu: Ini Rincian Proyek DAK Fisik 2024
Keren! Rp265 Miliar untuk Pemprov Bengkulu: Ini Rincian Proyek DAK Fisik 2024--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU diganjar dengan anggaran hingga Rp265,3 miliar oleh pemerintah pusat. anggaran tersebut berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan tahun depan.
Artinya, ada dana ratusan miliar yang bisa digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, khusus untuk membangun sejumlah infrastruktur.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Provinsi Bengkulu: PAUD, SD, SMP, SKB 2024
Khususnya untuk mendukung program pembangunan di bidang pendidikan, jalan, irigasi, kesehatan, sarana air minum, pertanian, serta kelautan dan perikanan.
Terbesar didapatkan, adalah anggaran untuk bidang pendidikan. Total pagu dana yang diberikan pemerintah pusat, untuk proyek bidang pendidikan mencapai Rp136,1 miliar.
BACA JUGA:Zonk, Ini Kabupaten dan Kota di Bengkulu Gagal Dapat 10 Item DAK Fisik Tahun 2024
Untuk bidang pendidikan ini, terbesar mendapatkan anggaran, adalah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Alokasi dana yang diberikan pusat mencapai Rp90,6 miliar.
Disusul terbesar kedua, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), mencapai Rp35,3 miliar.
Sedangkan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), Pemprov Bengkulu dikucurkan dana sebesar Rp10,2 miliar.
BACA JUGA:Ini Sebab Nama Bengkulu Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Singapura
Terbesar kedua, DAK Fisik Bidang Air Minum. Diberikan untuk Pemprov Bengkulu sejumlah Rp49,9 miliar.
Penggunaannya khusus kepada pembangunan sarana air minum untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dan terbesar ketiga, DAK Fisik Bidang Jalan sebesar Rp35,07 miliar. Pembagiannya, Pemprov Bengkulu harus menggunakan Rp11,8 miliar untuk pembangunan jalan yang bertujuan mendukung konektivitas daerah.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu: Terbesar Bengkulu Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: