Pelunasan Bipih Mulai Awal Desember 2023, Bisa dengan Virtual Account dan Top Up Saldo
Pelunasan Bipih Mulai Awal Desember 2023, Bisa dengan Virtual Account dan Top Up Saldo--DOK/RB
BACA JUGA:Ingin Sukses! Hindari Tipe Orang Seperti Ini, Salah Satunya Suka Bergosip
Dia menjelaskan jika pengelolaan di BPKH tidak kunjung optimal, maka nilai manfaat akan terus tergerus. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan habis pada tahun 2027. Apalagi jika komposisi Bipih dan subsidi dari nilai manfaat masih tidak proporsional. Jika dibiarkan terus tanpa perhitungan yang matang, pada 2028 nanti jemaah bayar biaya haji 100 persen tanpa ada subsidi. Karena nilai subsidi sudah habis.
BACA JUGA:Tips Memilih Skincare Sesuai Jenis Kulit, Membuat Glowing dan Menambah Kecantikan
Kemudian dengan naiknya jumlah Bipih yang harus dibayar oleh jemaah haji, MUI meminta kepada Kemenag untuk lebih meningkatkan pelayanan. Serta meningkatkan perlindungannya kepada jemaah haji Indonesia. Supaya para jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman dan menjadi haji yang mabrur.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Smart TV dengan Tampilan Visual Terbaik 2023
Sebelumnya daftar tunggu atau waiting list haji Provinsi Bengkulu, hingga akhir Oktober lalu tercatat pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencapai 34.228 orang. Dengan waiting list terbanyak yakni Kota Bengkulu 9.515 orang, yang harus menunggu selama 32 tahun. Sementara, paling sedikit di Kabupaten Kaur 1.447 orang, harus menunggu selama 14 tahun.
BACA JUGA:Rekomendasi Moisturizer Lokal Asli Indonesia yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Ini Daftar Produknya
Sementara itu, Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan kouta haji di tahun 2024 mendatang yakni 1.636 orang. Terdiri dari 1.533 Calon Jamaah Haji (CJH) menurut nomor porsi haji, enam orang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), 15 orang Pembimbing Haji Daerah (PHD) Provinsi, dan 82 katagori lansia.
BACA JUGA:Kisah Roro Oyi, Cinta Segitiga Antara Raja dan Putra Mahkota yang Berakhir Tragis
Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Allazi, SE, menginformasikan berdasarkan pengumuman Presiden RI, Joko Widodo pada saat Hari Santri beberapa waktu lalu, Indonesia mendapatkan kouta tambahan haji yakni 20.000. Berdasarkan perhitungan pihaknya, untuk kouta haji Provinsi Bengkulu tambahan bisa mencapai 8.000 orang.
BACA JUGA:Perlu Tahu, Inilah 7 Tips Perawatan Ban Mobil Agar Tetap Berkualitas dan Awet, Jangan Asal!
"Kalau berkaca dari tahun 2023 ini Provinsi Bengkulu mendapat 8.000, Provinsi Bengkulu mendapat 142 orang. Nah, jika dikalkulasikan dari dari 8.000 tersebut menjadi 20.000 artinya, Provinsi Bengkulu diperkirakan 800 orang," jelas Allazi.
BACA JUGA:Trik Menggoreng Singkong agar Gurih, Merekah, Tanpa Direbus Dulu dan Tidak Banyak Menyerap Minyak
Berdasarkan kouta tambahan yang didapatkan, dapat mebgurasngi waiting list Provinsi Bengkulu yang rata-rata tembus 22 tahun hingga dua tahun lebih cepat atau berkurang dari masa tunggunya.
BACA JUGA:Peluang Usaha! Raih Keuntungan Besar dari Usaha Kolam Pemancingan, Ini Tips untuk Pemula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: