Anggaran PALI 2024 dari Pusat 1 Triliun 140 Miliar: Ini Dia Rinciannya
Anggaran PALI 2024 dari Pusat 1 Triliun 140 Miliar: Ini Dia Rinciannya--dok/rakyatbengkulu.com
DAK Perdagangan -
DAK Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) –
BACA JUGA:Dilarang Menyanyi dalam Kamar Mandi, Bisa Terserang Banyak Virus, Jangan Dilalaikan Iblis
DAK Infrastruktur Energi Terbarukan (IET) -
Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
Dana Pelayanan Kepariwisataan -
Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
Dana Hibah ke Daerah -
Dana Insentif Fiskal -
BACA JUGA:Dijamin Happy! Ini Rekomendasi 6 Ide Liburan Akhir Tahun Paling Seru
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkot PALI wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: