HONDA

Fantastis! Proyek Kesehatan 2024 di Bengkulu 365 Miliar: Simak Jatah Kabupaten/Kota

Fantastis! Proyek Kesehatan 2024 di Bengkulu 365 Miliar: Simak Jatah Kabupaten/Kota

Fantastis! Proyek Kesehatan 2024 di Bengkulu 365 Miliar: Simak Jatah Kabupaten/Kota--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda kontraktor, konsultan ataupun selaku masyarakat. Mesti tahu, berapa anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi BENGKULU, tahun 2024.

Dengan tahu jumlah anggaran, Anda jadi tahu berapa uang dari pusat yang harus dibelanjakan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dan khusus bidang kesehatan, pemerintah pusat menggelontorkan Rp365,5 miliar untuk tahun 2024. Ini untuk mendanai kegiatan fisik bidang kesehatan.

 BACA JUGA:Bengkulu 1! Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah

Daerah yang paling beruntung di Bengkulu untuk tahun 2024, Kabupaten Kaur. Pusat memberikan anggaran lebih dari Rp80,06 miliar untuk bidang kesehatan.

Terbesar kedua didapatkan oleh Kota Bengkulu sebesar Rp53,6 miliar. Dan terbesar ketiga didapatkan oleh Kabupaten Seluma, sebesar Rp45,9 miliar.

BACA JUGA:Bengkulu 2! Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah

Anggaran yang diberikan pusat itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan. Untuk diketahui, DAK Fisik Kesehatan ini terdiri dari 3 sub bidang.

Yaitu Sub Bidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Intervensi Stunting. Berikutnya Sub Bidang Penguatan Sistem Kesehatan, terakhir Sub Bidang Keluarga Berencana(KB).

BACA JUGA:Ini Anggaran Proyek Irigasi - Proyek Air Minum – Proyek Pertanian di Bengkulu 2024

Di bawah ini, rincian anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan yang didapatkan pemda, dengan pembagian per sub bidang.

1. DAK Fisik Kesehatan Sub Bidang Penguatan Sistem Kesehatan, total Rp329.211.701,000. Rincian per daerah sebagai berikut:

Provinsi Bengkulu, pagu dana dari pusat Rp10.900.000,000

Kabupaten Bengkulu Selatan, pagu dana dari pusat Rp4.996.974,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: