HONDA

Aplikasi siRianti, Permudah Pemberian Cuti ASN Pemprov Bengkulu

Aplikasi siRianti, Permudah Pemberian Cuti ASN Pemprov Bengkulu

Aplikasi siRianti, Permudah Pemberian Cuti ASN Pemprov Bengkulu--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi membuka acara Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Kamis (30/11). 

BACA JUGA:Turnamen Kapolda Cup, Puluhan Tim Voli Perebutkan Piala Gubernur Bengkulu

Menurut Nandar, aplikasi ini guna memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengajuan cuti, selama ini dirasa masih terkesan lambat, dan prosesnya cukup lama. Apalagi, ketika pengajuan pejabat yang bersangkutan dinas luar, dan ini bisa memakan waktu lama. 

BACA JUGA:Buku 'Bengkulu Hebat', Karya ke-10 Gubernur Rohidin

"Jadi hadirnya aplikasi ini memudahkan pelayanan pengajuan cuti ASN lebih mudah, simpel dan cepat. Karena semuanya sudah berbasis elektronik, semoga ini terus berproses dan ada perbaikan," terang Nandar.

Lebih lanjut, tidak bisa dipungkiri di era sekarang kreativitas melakukan inovasi digitalisasi berbasis elektronik sangat diharapkan guna memudahkan proses menjadi lebih ringkas dan efektif. 

BACA JUGA:HUT ke-14 RBTV, Gubernur Resmikan Studio Baru dan Launching rbtv.disway.id

"Inovasi ASN ini dalam mengikuti perkembangan zaman sangat dinanti, apalagi di BKD ini sudah banyak hadir aplikasi digital dalam bidang kepegawaian. Kita harap, ke depan OPD lain bisa mengikuti, seperti apa yang dilakukan BKD sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depan lebih maju, sejahtera dan hebat," seru Nandar.

BACA JUGA:Peluncuran ‘Bengkulu Hebat’, Gubernur Rohidin Dobrak Pola Pikir Kaula Muda dalam Memandang Bengkulu

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan menyampaikan yang mendasari pelaksanaan sosialisasi ini yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dan yang kedua peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. 

BACA JUGA:Kunker ke Benteng: Gubernur Rohidin Serahkan Alsintan dan Alat Kesenian serta Bedah Rumah

Hadirnya aplikasi siRianti merupakan bentuk pelayanan kepegawaian dalam hal pemberian cuti di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang berbasis elektronik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"