HONDA

Cukup dengan Handphone! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Cukup dengan Handphone! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Begini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO, cukup dengan handphone!--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial terhadap seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

Pada BPJS Ketenagakerjaan ini terdapat sejumlah manfaat dari program ini yang bisa didapatkan para pesertanya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan juga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mengecek saldo untuk Jaminan Hari Tua yang telah dibayarkan sejak dari pertama kali mereka bekerja atau ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Adapun untuk mengetahui berapa besaran dari saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, bisa dicek dengan cara sebagai berikut ini:

BACA JUGA:Pinjaman Uang Muka Perumahan dan Renovasi Perumahan Ada di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Persyaratannya!

1. Melalui aplikasi

a. Mendownload aplikasi JMO di PlayStore.

b. Membuka aplikasi JMO di smartphone.

c. Membuat akun dan login dengan akun yang dibuat.

d. Pilih menu Jaminan Hari Tua.

e. Di halaman Jaminan Hari Tua pilih menu Cek Saldo.

f. Selanjutnya Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.

g. Kemudian saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

BACA JUGA:Begini Sanksi dan Cara Melapor Jika Perusahaan Tidak Mendaftarkan Kamu ke BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: