Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Kalimantan Tengah 469 Miliar: Kapuas Terbesar
Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Kalimantan Tengah 469 Miliar: Kapuas Terbesar --dok/rakyatbengkulu.com
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.
BACA JUGA:Obat Alami, Rebusan Daun Tanaman Putri Malu Bisa Mengatasi 5 Penyakit Ini
Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: