HONDA

BSI Gadai Emas dapat Hadiah Langsung, Besaran, Cara dan Ketentuannya di Sini !

BSI Gadai Emas dapat Hadiah Langsung, Besaran, Cara dan Ketentuannya di Sini !

BSI Gadai Emas dapat Hadiah Langsung, Besaran, Cara dan Ketentuannya di Sini !--bankbsi.co.id/dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pogram dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memacu peningkatan awareness dan branding produk, bakal berakhir. Adapun program Gadai Emas di BSI adalah melalui program Sahabat Gadai, yang memberikan hadiah langsung berupa uang tunai.

BACA JUGA:Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah

BACA JUGA:BSI Gadai Emas, Nilai Taksir Tinggi dan Prosesnya Cepat, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuannya !

Periode promo hadiah langsung berupa uang untuk Gadai Emas di BSI ini sudah dimulai sejak 1 Juli 2023 hingga berakhir 31 Desember 2023. Program dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memacu peningkatan awareness dan branding produk.

Hadiah langsung berupa uang tunai melalui program Sahabat Gadai diperuntukkan untuk nasabah dan pereferral. Besaran uangnya Rp 312.500. 

BACA JUGA:BSI Tabungan Bisnis, Nikmati Berbagai Kemudahan dan Keuntungannya, Berikut Syarat dan Ketentuannya !

BACA JUGA:Promo BSI Take Over, Limit Pembiayaan Rp 5 Miliar, Berhadiah Porsi Haji, Ikuti Cara dan Syarat Ketentuannya

Tingkatkan Transaksi dan Awareness

Adapun tujuan dari program Sahabat Gadai ini ada dua.

Pertama, untuk meningkatkan transaksi gadai emas melalui skema member get member. 

Kedua, meningkatkan awareness dan branding produk Gadai Emas BSI dengan cara memberikan hadiah langsung bagi nasabah yang menggadai maupun kepada pemberi referral.

Bagi Anda yang ingin menggadaikan emas karena butuh dana tunai cepat pilihannya ada di BSI Gadai Emas

Artinya Pegadaian bukan satu-satunya lagi tempat menggadaikan emas saat ini. Anda bisa memanfaatkan BSI Gadai Emas yang bisa menjadi solusi dana tunai yang mudah dan cepat.

 BACA JUGA:BSI, Bank Umum Syariah Pertama yang Kantongi Perizinan Layanan RDN Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: