Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Kegiatan Usaha dan Susunan Dewan Komisaris
Perubahan kegiatan usaha dan susunan dewan komisaris disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Rapat juga menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak 90 hari setelah tanggal pengunduran diri, yakni pada tanggal 24 Desember 2023.
Perseroan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatannya menjadi anggota Dewan Komisaris hingga berakhirnya masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Julianto Sidarto
BACA JUGA:WOW! Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 Triliun
Sementara untuk Direksi, tidak ada perubahan. Susunan Direksi XL Axiata tetap sebagai berikut:
Presiden Direktur: Dian Siswarini
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: