HONDA

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Kegiatan Usaha dan Susunan Dewan Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Setujui Perubahan Kegiatan Usaha dan Susunan Dewan Komisaris

Perubahan kegiatan usaha dan susunan dewan komisaris disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Rapat juga menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak 90 hari setelah tanggal pengunduran diri, yakni pada tanggal 24 Desember 2023.

Perseroan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatannya menjadi anggota Dewan Komisaris hingga berakhirnya masa jabatannya.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kendaraan Besar Dilarang Melintas, Polisi Berlakukan Buka Tutup Arus Lalin Dampak Longsor di Liku Sembilan

Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris: Vivek Sood

Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya

Komisaris Independen: Muliadi Rahardja

Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan

Komisaris Independen: Julianto Sidarto

BACA JUGA:WOW! Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 Triliun

Sementara untuk Direksi, tidak ada perubahan. Susunan Direksi XL Axiata tetap sebagai berikut:

Presiden Direktur: Dian Siswarini

Direktur: Feiruz Ikhwan

Direktur: Abhijit Jayant Navalekar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: