Waspada Kejahatan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
BRI beberkan cara antisipasi kejahatan siber quishing yang harus diwaspadai.--dokumen/rakyatbengkulu.com
JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM – Maraknya kasus kejahatan siber menyebabkan perlunya kewaspadaan masyarakat terkait informasi menyesatkan yang datang dari berbagai sumber tidak resmi.
Salah satu kejahatan siber yang terbaru adalah "quishing”. Kejahatan ini menggabungkan teknik phishing dengan teknologi Quick Response (QR) untuk pembayaran elektronik dalam upaya mencuri informasi dan data pribadi, keuangan, atau kredensial (user ID, password, PIN, OTP, dll.) pengguna.
Terdapat beberapa metode quishing yang umum diterapkan pelaku. Di antaranya manipulasi kode QR, kode QR dengan tautan tujuan berupa situs phishing, dan kode QR dengan memasukkan aplikasi bertujuan jahat (malware injection).
Terkait dengan modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya agar terus waspada dan terhindar dari segala jenis bentuk kejahatan perbankan semacam ini.
BACA JUGA:Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah Ini Menangkan Mobil Listrik Keren!
Berikut adalah langkah - langkah agar terhindar dari quishing, khususnya yang berhubungan dengan pembayaran elektronik.
Verifikasi kode QR
Pastikan kode QR berasal dari sumber resmi dan bonafide. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.
Anda bisa mengonfirmasi kepada pedagang terkait nama merchant dan lembaga jasa keuangan yang tertera pada tampilan QRIS untuk memastikan hal ini.
BACA JUGA:Peringati Hari Gizi Nasional 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan ‘Cegah Stunting Itu Penting’
Periksa Informasi Transaksi
Untuk transaksi pembayaran, periksa seluruh informasi transaksi yang ditampilkan pada perangkat sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.
Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.
Hindari Membagikan Informasi Sensitif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: