Islam di Tanah Jawa: Perjanjian Salatiga yang Menyebabkan Akhir dari Kerajaan Mataram Islam
Perjanjian Salatiga ini mengharuskan kedua penguasa yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono I dan Sunan Pakubuwono III harus merelakan sebagian dari wilayah mereka diberikan ke Pangeran Sambernyawa --Facebook.com/SoloZamanDulu
Mereka berdua tercatat bekerja sama kurang lebih 9 tahun.
Ketika pada saat Perjanjian Giyanti, Raden Mas Said tidak terlibat dan beliau juga menentang perjanjian itu.
Karena perjanjian ini dinilai bisa memecah belah kerajaan dan juga rakyat Mataram.
Dengan bergabungnya Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengkubuwono I ke VOC maka perlawanan Raden Mas Said pun berat menjadi tiga lawan satu.
BACA JUGA:Sejarah Kerajaan Demak, Kerajaan Islam Pertama di Pulau Jawa yang Didirikan Anak Raja Majapahit
Raden Mas Said memberikan perlawanan yang sengit sampai ketiga kubu itu tidak bisa mengalahkan Raden Mas Said begitu pun sebaliknya.
Namun akhirnya perlawanan Raden Mas Said berakhir pada meminta bagian dari wilayah kekuasaan kerajaan Mataram yang sebelumnya telah dibagi menjadi dua.
VOC menawarkan jalan keluar yang saling menguntungkan yaitu membagi wilayah menjadi 3 kekuasaan.
Karena tahu perang akan berlangsung lama dan ke semua pihak sama kuat dan tak mau menyerah.
BACA JUGA:Samudra Pasai Kerajaan Islam Pertama di Nusantara, Telah Mengeluarkan Mata Uang Sendiri
Antara lain Yaitu Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Mangkunegaran.
Adapun Tujuan dari VOC membagi tiga ialah untuk mengamankan kantong finansial sekaligus kekuasaannya di Pulau Jawa.
Selain dari itu, Perjanjian Salatiga pun menjadi tanda berakhirnya kekuasaan dari kesultanan Mataram Islam dikarenakan wilayah kerajaannya terpecah dan mempunyai penguasanya masing-masing.
Setelah mendapat wilayah, Raden Mas Said kemudian bergelar Mangkunegara I.
BACA JUGA:Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama di Sumatera Sebelum Kerajaan Samudera Pasai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: