Butuh Dana Mendesak? Bisa Gadai Emas di Pegadaian, Simak Cara serta Persyaratannya!
Cara dan syarat gadai emas di Pegadaian.--Facebook.com/ Kuwel
2. Adanya barang jaminan yang berupa emas ataupun berlian.
Selanjutnya terdapat cara pengajuan gadai emas di Pegadaian, antara lain:
1. Nasabah datang ke outlet Pegadaian terdekat, dengan membawa serta jaminan yang berupa emas atau berlian.
BACA JUGA:Mitosnya Daun Pandan untuk Percepatan Proses Mabung Murai Batu, Memiliki aroma yang khas
2. Selanjutnya barang jaminan nasabah tersebut akan ditaksir oleh penaksir di Pegadaian.
3. Berikutnya plafond pinjaman uang ditawarkan ke nasabah dari pihak Pegadaian.
4. Selanjutnya nasabah menyetujui uang pinjaman yang telah ditawarkan pihak Pegadaian.
5. Selanjutnya nasabah juga menandatangani surat bukti gadai atau SBG.
BACA JUGA:Wow! Sepeda Motor Honda Stylo 160 Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Fiturnya
6. Kemudian nasabah menerima pinjaman di dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening nasabah, dengan kata lain hal ini sesuai keinginan dari nasabah.
Perlu diingat, untuk Surat Bukti Gadai atau SBG ini tidak boleh hilang.
Karena Surat Bukti Gadai atau SBG ini merupakan bukti telah menggadai emas di Pegadaian.
Yang memiliki fungsinya untuk mengambil barang jaminan kalau pinjaman sudah lunas.
BACA JUGA:Serunai Digunakan Saat Upacara Adat Perkawinan, Punya Ciri Khas Tersendiri
Pada Surat Bukti Gadai (SBG) ini terdapat informasi mengenai nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: