Warga BS Lapor Polisi Usai Perabotan Rumah Tangga Diangkut Penagih Utang
Warga BS Lapor Polisi Usai Perabotan Rumah Tangga Diangkut Penagih Utang--Dok/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sinta (27) warga Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan dugaan pencurian yang dialaminnya ke Mapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.
Korban Sinta melaporkan seorang warga Bengkulu Selatan inisial JY yang yang diduga mencuri barang-barang perabotan rumah tangga miliknya.
JY diduga mengambil perabotan rumah tangga milik korban tanpas izin alias mencuri, yang diduga ini terjadi karena buntut permasalahan utang antara JY dan korban.
Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 9 Februari 2024 sekira pukul 21:30 WIB.
BACA JUGA:Astaga! 5 Pemilik Zodiak Ini Cenderung Suka Meminjam Uang, Mudah Terjebak Utang
Peristiwa berawal ketika terlapor JY mendatangi rumah korban yang sedang ditinggal oleh korban.
Melihat rumah tanpa pemilik, diduga saat itulah terlapor menjalankan aksinya.
Terlapor mengangut barang-barang perabotan rumah tangga milik korban.
Berupa kipas angin, kompor gas, rak baju, lusinan gelas dan piring, baskom hingga colokan listrik.
Bahkan helem, baju kaos, seprai, selimut, tas, sendal dan celanan panjang milik korban turut diangkut terlapor.
Korban yang tak terima barang-barangnya diangkut, kemudian mendatangi kantor polisi melaporkan kasus dugaan pencurian tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi SH menerangkan jika saat ini laporan korban telah masuk ke pihak kepolisian.
Dibenarkan jika antara terlapor dan korban yang memang telah saling kenal ini memiliki sangkutan hutang piutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: