HONDA

Dalam Sehari Terjadi Dua Kecelakaan Truk Batu Bara

Dalam Sehari Terjadi Dua Kecelakaan Truk Batu Bara

Dalam Sehari Terjadi Dua Kecelakaan Truk Batu Bara-- arie saputra wijaya/koranrb.id

BACA JUGA:Langkah Tepat Perawatan Mesin Truk, Periksa Sabuk Pemindai Daya, Bersihkan Mesin Secara Berkala

"Benar, kedua kejadian kecelakaan tunggal ini terjadi di wilayah dalam kota. Padahal sudah jelas-jelas dilarang melintasi dalam kota, namun masih saja membandel. 

Dan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas ini, tentu akhirnya berdampak pada arus lalu lintas di wilayah dalam kota yang terganggu,” terang Melisa seperti yang dikutip dari KORANRB.ID.

Pihaknya juga menyayangkan adanya sopir truk batu bara yang membandel dengan masih melintas di kawasan dalam kota.

Padahal pemerintah sudah membangun jalan khusus untuk aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Truk Non BD Dilarang Muat Batu Bara Bengkulu, Gubernur Rohidin: Nanti Kita Buat Surat Edaran

Kendaraan bertonase besar termasuk truk batu bara hanya boleh melintas dikawasan dari Simpang Nangka di Kecamatan Selupu Rejang melewati Simpang Macang Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang kemudian masuk ke jalur dua Desa Durian Depun Kecamatan Merigi.

Namun, masih saja ada kendaraan batu bara yang kucing-kucingan dengan petugas dan masih masuk ke kawasan dalam kota.

Ini tentu membuat  masyarakat merasa terganggu dengan seringnya truk-truk batu bara dari luar kota tersebut melintas di wilayah pemukiman warga di dalam kota.

Hingga akhirnya dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat, pada Senin 19 Februari 2024 malam Sat Lantas Polres Rejang Lebong mengamankan terhadap sedikitnya 25 unit truk pengangkut batu bara.

BACA JUGA:Pentingnya Perawatan Umum Pada Truk Fuso, Menghindari Masalah yang Bisa Merugikan

Truk tersebut diamankan saat melintas jalan dalam wilayah perkotaan Kabupaten Rejang Lebong. 

Lantaran melanggar aturan maka truk yang diamankan ini kemudian dikenakan sanksi tilang oleh petugas.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: