HONDA

Forleb Desak Perusahaan Hentikan Pengangkutan Batu Bara di Lebong

Forleb Desak Perusahaan Hentikan Pengangkutan Batu Bara di Lebong

Forleb Desak Perusahaan Hentikan Pengangkutan Batu Bara di Lebong--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Forum Lebong Bersatu (Forleb) kembali menegaskan sikapnya terkait aktivitas truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan Kabupaten Lebong. 

Dalam audiensi yang digelar pada Kamis 23 Januari 2025 kemarin, bersama Polres Lebong, Forleb meminta penghentian total operasional truk milik PT Jambi Resources (JR) sebelum perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari Pemkab Lebong.

Juru bicara Forleb, Masyuri, menegaskan bahwa hingga saat ini PT JR belum mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Lebong untuk penggunaan jalan kabupaten sebagai jalur angkut batu bara. 

Oleh karena itu, mereka meminta aparat setempat untuk menindak tegas perusahaan tersebut.

BACA JUGA:HUT ke-21 Kepahiang, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dorong Kemajuan Daerah

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Utara Putuskan Kontrak Pembangunan Gedung Labkes, PT Yorakha Layangkan Somasi

“Kami sudah sampaikan tuntutan. Kesimpulannya, kami minta PT. JR menghentikan aktivitas pengangkutan batu bara sebelum mendapat rekomendasi dari Pemkab Lebong terkait penggunaan jalan kabupaten,” ujar Masyuri.

Forleb menekankan bahwa selama izin belum dikantongi, maka aktivitas hauling PT JR dianggap ilegal. 

Mereka juga meminta Pemkab Lebong dan Polres Lebong untuk bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Senada dengan pernyataan Forleb, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Arman Yunizar, membenarkan bahwa hingga saat ini PT JR belum memiliki izin penggunaan jalan kabupaten.

BACA JUGA:Air Terjun Kemumu Ditutup Sementara Usai Tragedi, Pengelola Fokus Perbaikan Keamanan Wisata

BACA JUGA:Energi Tahun Ular Kayu di Bulan Februari, Keberuntungan Setiap Shio di 2025

Menanggapi aspirasi yang disampaikan dalam audiensi, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan hasil pertemuan kepada Kapolres untuk langkah lebih lanjut.

"Dari Forleb sudah menyampaikan keluhannya. Ada empat poin tadi. Juga sudah dijawab oleh pemkab. Tapi untuk tindaklanjutnya kita masih menunggu dari pimpinan," ujar AKP Rabnus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: