Ini ! 8 Cara Membuat Digital ID Pengganti e-KTP, Anda Bisa Akses Melalui Smartphone
Ini ! 8 Cara Membuat Digital ID Pengganti e-KTP, Anda Bisa Akses Melalui Smartphone--DOK/RB
Ini ! 8 Cara Membuat Digital ID Pengganti e-KTP, Anda Bisa Akses Melalui Smartphone--DOK/RB
BACA JUGA:Tips Sehat: 10 Obat Alami yang Bisa Mengatasi Radang Usus
BACA JUGA:10 Tips Puasa Aman untuk Penderita Hepatitis B, Salah Satunya Batasi Konsumsi Gula dan Garam
BACA JUGA:Bisa Jadi Alternatif Minuman Buka Puasa, 7 Olahan Kurma Ini Bisa Mengembalikan Tenaga
Cara Mengaktifkan/Aktivasi IKD
Berikut ini akan dijelaskan mengenai cara mengaktifkan ataupun aktivasi IDK dikutip dari Indonesia Baik, adalah sebagai berikut :
1. Lakukan unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital
2. Anda buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone
3. Lakukan Klik tombol 'Verifikasi Data'
4. Anda wajib verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
5. Setelah itu, Anda wajib scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
6. Setelah berhasil, cek email Anda yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
7. Anda masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
8. Aktivasi IKD Anda telah selesai
BACA JUGA:Rumah Impian Bersama BSI Griya, Dapatkan Harga Spesial Milad ke-3 Bank Syariah Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: