HONDA

Penghitungan Suara Ulang PAN Dapil 2 di Rejang Lebong, Ini Hasilnya

Penghitungan Suara Ulang PAN Dapil 2 di Rejang Lebong, Ini Hasilnya

Ini hasilnya setelah dilakukan penghitungan suara ulang PAN Dapil 2 di Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pada rapat pleno terbuka untuk penghitungan surat suara tingkat kabupaten di Rejang Lebong, terjadi penghitungan suara ulang khusus untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan (Dapil) 2.

Keputusan untuk melakukan penghitungan ulang ini diambil setelah adanya keberatan yang diajukan oleh calon legislatif dari PAN, Juliansyah Yayan, kepada Bawaslu Rejang Lebong.

Rekomendasi dari Bawaslu Rejang Lebong kemudian disetujui oleh KPU setempat, dan proses penghitungan suara ulang dilaksanakan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, pada Kamis, 29 Februari 2024, menjelaskan bahwa penghitungan ulang ini tidak memengaruhi hasil partai lainnya, karena hanya mencakup kertas suara yang mencoblos PAN atau calon legislatif PAN saja.

BACA JUGA:Tragis! Pria 39 Tahun di Rejang Lebong Nekat Mengakhiri Hidup dengan Seutas Tali Tambang

"Perhitungan ulang ini tidak berdampak pada perolehan partai politik atau calon legislatif lainnya, karena hanya mencakup yang mencoblos Partai Amanat Nasional dan calon legislatifnya," ungkap Ujang Maman.

Dijelaskan oleh Ujang Maman bahwa Bawaslu Rejang Lebong melakukan penelusuran terhadap penyelenggara di TPS yang bersangkutan, dan kemudian memberikan saran perbaikan kepada KPU.

Dari hasil penghitungan suara ulang di TPS tersebut, PAN meraih 11 suara tambahan, dan Juliansyah Yayan memperoleh 83 suara, sehingga total menjadi 94 suara.

Komisioner KPU Eis Purwati menambahkan, penghitungan suara ulang di TPS tersebut menunjukkan perubahan, di mana PAN meraih 11 suara tambahan, 1 suara batal, membuat total suara Juliansyah Yayan 83.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Bertambah

"Sehingga total menjadi 94 suara, meningkat 5 suara dari hasil sebelumnya," terangnya.

Sementara itu, dari hasil pleno yang dilakukan dari kemarin hingga dini hari tadi tidak ada kendala berarti baik dalam perolehan hasil rekapitulasi maupun penghitungan pleno tingkat Kabupaten.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Rejang Lebong, Merliyanto A Gumay, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menanggapi keberatan dari saksi calon legislatif.

"Bawaslu melakukan penelusuran terhadap penyelenggara di TPS 8 Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang. Dari penelusuran itu, kemudian Bawaslu Rejang Lebong mengirimkan saran perbaikan ke KPU," singkat Merliyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"