Dekan Syariah UINFAS: Integrasi KUA untuk Semua Agama, Ide Transformatif
Integrasi KUA untuk semua agama, disebut Dekan Syariah UINFAS sebagai ide yang transformatif.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ide Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan perkawinan semua Agama mendapat respon positif kalangan akademisi.
Gagasan yang digulirkan Gus Yaqut tersebut dinilai ide transformatif dan menjadi terobosan baru di bidang administrasi kependudukan di Indonesia.
Pandangan ini disampaikan salah seorang guru besar UIN Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, Prof. Dr. H. Suwarjin, MA.
Menurutnya, selama ini pencatatan nikah warga Negara di Indonesia belum terintegrasi dengan baik.
BACA JUGA:Rektor UINFAS Dukung Ide Menag Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama
Pencatatan nikah warga Negara yang beragama Islam dilakukan di KUA yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Sedangkan pencatatan nikah warga Negara non Islam dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang nota bene berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
“Ide pak menteri agama ini menurut saya sangat bagus. Karena mencoba mengintegrasikan pencatatan pernikahan semua agama di satu institusi saja yaitu KUA yang memang memilikan tugas untuk pencatatan pernikahan. Ini ide yang tranformatif,” papar Suwarjin yang juga Dekan Fakultas Syariah UINFAS.
Lebih jauh Suwarjin menilai, ide menjadikan KUA tempat pencatatan pernikahan semua agama selaras dengan perkembangan era digitaliasasi saat ini.
BACA JUGA:Terkait Permintaan untuk Evaluasi Kepala SDN 01, Ini Langkah dan Sikap Pemkot Bengkulu
Di era sekarang, semua urusan terintegrasi. Dan hampir semua urusan pemerintahan sekarang semua sudah terintegrasi.
“Ide pak menteri sangat bagus karena bukan saja pencatatan pernikahan menjadi terintegrasi dari sebelumnya terpecah di dua institusi, tapi juga akan memberi kemudahan bagi warga,” tandas guru besar yang selalu tampil bersahaja ini.
Karena banyak sisi positifnya, Suwarjin mendukung ide menteri agama tersebut untuk diterapkan.
Ia berpendapat, ide tersebut perlu diseriusi dengan membuat langkah-langkah implementatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: