HONDA

Terbaru! Jadwal Penerimaan PNS dan PPPK 2024 Resmi Diundur, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Terbaru! Jadwal Penerimaan PNS dan PPPK 2024 Resmi Diundur, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Terbaru! Jadwal Penerimaan PNS Dan PPPK 2024 Resmi Diundur Berikut Waktu Pelaksanaanya--Instagram/aptaschool_cpns

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Terbaru, jadwal penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi diundur. Berikut ini waktu pelaksanaannya.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja mengungkapkan bahwa jadwalnya diundur.

Rencana awal pendaftaran penerimaan PNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 ini, diundur hingga waktu yang tidak akan lama.

"Paling cepat pendaftaran dimulai bulan April mungkin kita akan melihatnya pada bulan Mei sambil menunggu proses verifikasi dan validasi (verval)," ujar Aba dikutip dalam SUMATERAEKSPRES.ID.

BACA JUGA:Penuhi Persyaratan Ini! Honorer Otomatis menjadi PPPK 2024

Meskipun terjadi penundaan, pemerintah akan membaginya dalam 3 gelombang berbeda dan tetap berkomitmen untuk membuka pendaftaran PNS dan PPPK.

Akan tetapi pelaksanaan pendaftarannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktual akan PNS atau PPPK di berbagai instansi pemerintah.

"Kita akan meninjau pemenuhan kebutuhan instansi. Instansi yang belum mengusulkan formasi terkait dengan penerimaan PNS dan PPPK," ungkapnya.

Presiden telah mengumumkan rencana perekrutan CPNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta formasi. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi PPPK, Bank Bengkulu Berikan Pinjaman Kredit Hingga Rp150 Juta! Berikut Syaratnya

Tersebar dari berbagai instansi dengan jumlah formasi CPNS tahun 2024 mencapai 690 ribu terdiri dari instansi pusat sebanyak 207 ribu formasi dan instansi daerah sebanyak 483 ribu formasi.

Tahun ini akan dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Formasi terdiri dari untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dalam semangat reformasi birokrasi Presiden Joko Widodo mengajak para talenta muda Indonesia yang berbakat untuk memanfaatkan kesempatan dalam rekrutmen Calon ASN (CASN) tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: