HONDA

Bejat! Seorang Gadis Muda Berusia 23 Tahun Digilir 8 Pemuda Hingga Hamil 6 Bulan, Kini Melapor ke Polda

Bejat! Seorang Gadis Muda Berusia 23 Tahun Digilir 8 Pemuda Hingga Hamil 6 Bulan, Kini Melapor ke Polda

Aksi Bejat 8 Pemuda Gilir Seorang Gadis Di Banyuasin Hingga Hamil 6 Bulan--bing.com/hellen.rakyatbengkulu

BACA JUGA:Bapak Bejat, Anak Gadis Sendiri Dicabuli

Di waktu itu korban oleh Kh dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Awalnya korban menolak, dengan bujuk rayunya dan sedikit paksaan membuat korban yang memiliki keterbelakangan mental ini hanya bisa pasrah mahkotanya direnggut oleh Kh.

Tidak hanya sampai disana, Kh memanggil pelaku lain berinisial Ri untuk datang ke gubuk tersebut. Sehingga Ri juga memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Usai melampiaskan nafsu bejat, mereka mengantar korban pulang ke rumah.

Selang dua hari setelah kejadian tersebut, pelaku Ri memberitahukan ke pelaku Ra perihal aksi yang dilakukannya kepada korban. 

BACA JUGA:Paman Bejat, Tega Cabuli Keponakan

Ternyata Ra pun ingin ikut merasakan apa yang dilakukan kedua pelaku, hingga akhirnya dirinya juga mengajak korban jalan-jalan dan korban malah kembali dibawa ke dalam gubuk yang sama.

Di sana korban dirudapaksa berulang kali tanpa belas kasihan dan tanpa rasa bersalah dari para pelaku.

Di hari itu pula ada pelaku Ip dan Ti, yang berturut-turut dua hari berikutnya korban digilir lagi oleh KH, He, A dan T.

"Saat itu keluarga korban yang mengetahui aksi bejad ke 8 pelaku dari cerita korban melaporkannya ke Camat Sungsang, pelaku Kh, Fa dan Ri mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab," kata Miftahul.

BACA JUGA:Bejat, Siswi SD Dicabuli di Teras Masjid

Sayangnya janji itu tak pernah dipenuhi, hingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena salah seorang pelaku berinisial Fa diduga keluarganya kenal dekat dengan Pak Camat.

Ditambahkan Miftahul, kasus ini sekitar satu minggu yang lalu sempat dilaporkan ke Polres Banyuasin namun ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur.

Kini, pihaknya berharap agar laporan korban ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sehingga para pelaku bisa diganjar hukuman yang setimpal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: