HONDA

Honorer Pemkab Bengkulu Tengah Tamatan SD bisa Mengikuti Seleksi PPPK! Ini Informasi Lengkapnya

Honorer Pemkab Bengkulu Tengah Tamatan SD bisa Mengikuti Seleksi PPPK! Ini Informasi Lengkapnya

Pegawai Honorer Pembkab Bengkulu Tengah tamatan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK.--jeri/koranrb.id

Untuk tenaga guru tidak ada penerimaan di CPNS dan hanya dibuka diseleksi penerimaan PPPK.

“Sesuai instruksi pusat untuk tenaga guru tidak ada penerimaan CPNS dan hanya untuk penerimaan PPPK saja. Jadi 314 kuota yang tersedia saat ini akan dibuka untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” tambahnya.

Saat ini BKPSDM Bengkulu Tengah sedang melakukan pendataan kebutuhan pegawai di Kabupaten Bengkulu Tengah, baik itu tenaga PPPK dan CPNS di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sesuai dengan keputusan Menteri PANRB RI Nomor 173 Tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai, Pemkab Bengkulu Tengah diminta untuk menyusun rincian formasi yang akan dibuka sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia saat ini.

Setelah rincian formasi disusun, barulah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melakukan verivikasi ulang sebelum akhirnya mengesahkan rincian formasi tersebut.

Dengan demIkian jika tak ada halangan, masa pendaftaran peserta seleksi penerimaan PPPK dan CPNS akan dimulai pada bulan April 2024.

"Dalam aturan, dalam kurun waktu 15 hari setelah menerima kuota, kita sudah mengirimkan rincian formasi ke BKN melalui aplikasi. Setelah mendapat persetujuan BKN, barulah nanti kita umumkan formasi yang akan diterima," sampainya.

BACA JUGA:7 Hp Mantan Flagship Samsung yang Turun: Simak Harga dan Spesifikasinya di Sini

BACA JUGA:HP Xiaomi Terbaru 2024! RAM Besar 8/256 hingga Resolusi Kamera 200 Megapixel

Lipi juga menyampaikan pelantikan dan penyerahan SK PPPK penerimaan tahun 2023 saat ini masih terus berproses.

BKPSDM masih menunggu nomor induk PPPK rampung semua. 

Namun untuk nomor induk PPP yang sudah terbit, sudah pihaknya buatkan SK-nya.

Ia meminta kepada PPPK untuk bersabar, apabila semuanya sudah selesai, BKPSDM akan memberikan informasi kepada PPPK yang akan dilantik dan menerima SK.

“Untuk pelantikan dan penyerahan SK PPPK saat ini masih berproses. Apabila sudah semua, maka akan kita langsungkan proses pelantikan dan penyerahan SK. Total ada 113 PPPK yang akan dilantik san menerima SK pada tahun ini,” tutup Lipi.(**)

Artikel ini telah tayang di Rbbacakoran.id dengan judul:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: