HONDA

Sumardi Kembali Amankan 1 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu

Sumardi Kembali Amankan 1 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu

Sumardi Kembali Amankan 1 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu--Dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – KPU Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan hasil pleno penetapan hasil Pemilu 2024. 

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs.Sumardi,M.M dipastikan kembali duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024 – 2029. 

Drs.Sumardi merupakan kader Partai Golkar yang mampu meraih suara tertinggi dengan keseluruhan total suara sebanyak 21.366 sebagaimana data dari KPU.

Dikatakan Drs.Sumardi, terpilihnya kembali dirinya dalam proses Pemilihan Legisilatif ini merupakan amanah masyarakat yang benar-benar harus ia emban demi kemajuan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Masih Dipercayakan Masyarakat Kota Bengkulu, Sumardi Ucapkan Terimakasih

“Alhamdulilah yang pertama saya berterima kasih dulu khususnya kepada warga Kota Bengkulu yang sudah memilih saya menjadi anggota DPRD Provinsi dapil Kota Bengkulu. Ini amanah warga Kota Bengkulu yang harus saya emban demi kemajuan kota kita,” ucap Sumardi.

Drs.Sumardi meminta masyarakat untuk terus mengawal kinerjanya sebagai anggota dewan, karena jabatan yang dia emban merupakan jabatan rakyat.

“Momen ini bukan hanya momen kemenangan buat diri saya saja, akan tetapi kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Jadi, masyarakat Bengkulu terkhusus warga Kota Bengkulu, saya minta terus mengawal kinerja saya sebagai perwakilan mereka. Jika saya salah silahkan tegur saya,” imbuhnya

Untuk diketahui, Drs.Sumardi yang menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periodè 2019 – 2024 ini sebelumnya merupakan sosok alumni birokrat yang mempunyai sepak terjang karir luar biasa.

BACA JUGA:Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Sumardi Berbagi Kunci Sukses untuk Generasi Muda

Selain mempunyai sepak terjang yang luar biasa selama menjadi birokrat dahulu, sosok Drs.Sumardi juga terkenal loyal kepada awak media dalam segala bentuk informasi.(Advertorial)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: