HONDA

Manfaatkan Dana Pinjol Syariah untuk Mudik Lebaran, Ada Izin Resmi OJK dan Bebas Riba

Manfaatkan Dana Pinjol Syariah untuk Mudik Lebaran, Ada Izin Resmi OJK dan Bebas Riba

Ada izin resmi OJK dan bebas riba, manfaatkan dana Pinjol syariah untuk mudik Lebaran.--freepik.com/ freepik

BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Perbedaan Nasi Biryani, Kebuli dan Mandhi Asal Timur Tengah

2. Fasilitas yang sama

Dibandingkan dengan bank konvensional, bank syariah atau lembaga syariah juga menawarkan fasilitas yang tak kalah menarik dan juga lengkap.

Dapat dikatakan jika hampir semua bank syariah di Indonesia memiliki fasilitas yang memudahkan para nasabahnya dalam melakukan transaksi.

Seperti kamu akan menemukan kemudahan dalam pembayaran cicilan, fitur internet banking dan masih banyak yang lain.

Akad Dalam Pinjaman Syariah

Dalam proses peminjaman dana syariah, ada 3 jenis akad, diantaranya:

1. Akad Mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad yang paling terkenal, dimana pemilik modal nantinya menyerahkan harta yang dimiliki kepada nasabah untuk diperdagangkan.

Nantinya dalam akad mudharabah ini ada pembagian keuntungan di akhit yang telah disepakati sebelumnya.

BACA JUGA:Sering Mengalami Sembelit? Ini 5 Cara Mudah Melancarkan BAB Saat Puasa

2. Akad Al Musyarakah

Akad al musyarakah adalah dimana dua pihak melakukan kerjasama untuk sebuah usaha tertentu, dan masing- masing pihak nantinya akan memberikan kontribusi sesuai kesepakatan.

3. Akad Al Muzara'ah

Akad al muzara'ah adalah kerjasama antar dua pihak  dalam hal pengolahan lahan pertanian yang berperan sebagai pemilik lahan dan panggarap lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: