HONDA

77 Desa Belum Cairkan Dana Desa, 10 Desa Perangkatnya Belum Gajian, Kenapa? Simak Detail Penyebabnya

77 Desa Belum Cairkan Dana Desa, 10 Desa Perangkatnya Belum Gajian, Kenapa? Simak Detail Penyebabnya

Kadis PMD Bengkulu Utara Menyebutkan 77 Desa Belum Cairkan Dana Desa, 10 Desa Perangkatnya Belum Gajian, Kenapa? Simak Detail Penyebabnya --FOTO KORANRB.ID/DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 77 desa belum cairkan Dana Desa (DD), 10 desa perangkatnya belum gajian, kok bisa dan kenapa? Simak detail penyebabnya di sini.

Kejadian ini berlangsung di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Sebanyak 77 dari 215 desa di Bengkulu Utara belum mencairkan DD, karena berkas pengajuannya belum lengkap.

Meskipun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara sudah mengingatkan untuk melakukan percepatan dan melengkapi berkas pengajuan.

Sedangkan 10 desa perangkat belum gajian juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Para kepala desa dan perangkat di 10 desa ini terancam tidak menerima gaji hingga Idul Fitri 1445 mendatang. 

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Lumajang, Jawa Timur: Simak Rinciannya di Sini

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Malang, Jawa Timur: Simak Rinciannya di Sini

Dilansir dari KORANRB.ID, penyebab 10 perangkat desanya belum gajian, karena syarat pencairan ADD di 10 desa Kabupaten Bengkulu Utara belum lengkap.

Akibatnya, kepala desa dan perangkat di 10 desa ini terancam belum akan menerima gaji hingga lebaran datang.

Bahkan, mereka pun memang diketahui belum menerima gaji sejak Januari 2024 awal tahun. 

Diterangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, anggaran honor atau penghasilan tetap perangkat desa ada dalam pos Alokasi Dana Desa atau ADD

Sementara 10 desa di Kabupaten Bengkulu Utara belum melengkapi syarat pencairan ADD.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Kediri, Jawa Timur: Simak Rinciannya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: