HONDA

Sengketa Lahan SDUA Rejang Lebong, Mantan Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Sengketa Lahan SDUA Rejang Lebong, Mantan Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Mantan kepala sekolah tempuh jalur hukum terkait sengketa lahan SDUA Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COMSengketa lahan Sekolah Dasar Unggulan Aisyiyah (SDUA) Rejang Lebong bergulir. Mantan Kepala Sekolah, Mardiono akhirnya menempuh jalur hukum.

Dua bidang tanah yang di SDUA Taman Harapan Curup yang dibeli senilai Rp150 juta yang diklaim dibeli oleh mantan kepala sekolah, Mardiono menuai permasalahan.

Bagaimana tidak, Mardiono menuntut hak miliknya atas sejumlah bidang tanah setelah tidak lagi menjabat kepala sekolah di sekolah tersebut.

Dalam sejarah pendirian SDUA, diketahui bahwa sekolah ini awalnya menggunakan bangunan panti putri di atas tanah milik panti asuhan.

BACA JUGA:Waspada Katarak! Ini Penyebab, Gejala, dan Cara Menghindarinya

Namun, karena minat siswa yang meningkat namun bangunan belum memadai, siswa belajar di ruang tidur anak panti yang dijadikan ruang kelas.

Mardiono selaku kepala sekolah waktu itu kemudian mengambil inisiatif untuk membeli tanah dari Fatimah dan Yan Marlan, serta menerima penawaran tanah dari Hutapea dengan sistem angsuran.

Semua pembelian tanah dilakukan menggunakan uang pribadi Mardiono.

Kuasa hukum Mardiono, Benny Irawan, SH, menegaskan bahwa pemasangan plang tanda dilakukan setelah upaya somasi dan mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil. 

BACA JUGA:Belum Ditemukan, Pencarian Warga Bengkulu Selatan yang Terseret Arus Sungai Manna Berlanjut

"Mardiono hanya menuntut hak pribadinya atas tanah yang dibeli dengan uang pribadi, bukan dari yayasan. Jika somasi tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan perdata," ungkap Benny, Minggu, 7 April 2024. 

Disebutkan Benny, upaya mediasi dan somasi sudah dilakukan dengan pihak yayasan namun tak kunjung ada hasil. Hingga akhirnya ada pemasangan plang tanda di sekolah itu.

"Tahun 2014, warga yakni Hutapea menawarkan tanah miliknya dengan cara sistem angsuran dengan perjanjian bayar," jelasnya.

"Maka kemudian dibelilah dua bidang tanah tersebut dengan harga Rp150 juta tanpa menggunakan uang sekolah," terang Benny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"