Disperindagkop Mukomuko Dorong UMKM untuk Miliki NIB
UMKM didorong Disperindagkop Mukomuko untuk miliki NIB.--ANTARA
Sementara itu, katanya, kendala mereka memiliki NIB, meskipun mengurus NIB gratis, tetapi mereka ini harus ada KTP dan NPWP, sedangkan masih banyak UMKM di daerah ini yang belum punya NPWP.
Untuk itu, ia menyarankan, pelaku UMKM di daerah ini membuat NPWP sebagai persyaratan mendapatkan NIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: