HONDA

Aksi Peringatan May Day 2024, Ratusan Buruh di Mukomuko Sampaikan 4 Tuntutan ke DPRD

Aksi Peringatan May Day 2024, Ratusan Buruh di Mukomuko Sampaikan 4 Tuntutan ke DPRD

Ratusan buruh di Mukomuko sampaikan 4 tuntutan ke DPRD saat menggelar aksi peringatan May Day 2024.--ANTARA/Ferri

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COMAksi peringatan May Day 2024 digelar ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu, 1 Mei 2024.

Ada empat tuntutan yang disampaikan ratusan buruh di Mukomuko saat menggelar aksi di depan kantor Sekretariat DPRD Mukomuko tersebut.

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei ini berlangsung damai.

Berikut empat tuntutan yang disampaikan para buruh tersebut:

BACA JUGA:Peringati May Day 2024, AJI Serukan Kebebasan Jurnalis Indonesia dari Eksploitasi

1. Permasalahan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

2. Permasalahan Perda Pekerja Lokal karena Pemda Mukomuko sudah mengeluarkan Perda Pekerja Lokal.

3. Permasalahan pajak PPh Pasal 21 karena dinilai terlalu memberatkan pekerja, termasuk SPAM, karena terlalu besarnya persentase kenaikannya.

4. Menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko.

BACA JUGA:May Day, Buruh Tuntut Cabut UU Ciptaker

Ratusan buruh yang datang ke Kantor Sekretariat DPRD Mukomuko menggelar aksi dengan damai dan tertib.

Selanjutnya kedatangan buruh diterima oleh Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini dan Ketua Komisi I DPRD Armansyah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko.

"Ada empat poin yang kami tuntut tadi," ungkap Ketua SPAM Kabupaten Mukomuko, Herdi Risdianto dikutip antaranews.com, Rabu. 

Dipaparkan Herdi, empat poin tuntutan tersebut yaitu pertama masalah Undang-Undang Cipta Kerja, yang kedua masalah Perda Pekerja Lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: