HONDA

Diamankan Polisi, 2 Remaja Tertangkap Maling Dua Karung Padi Milik Warga

Diamankan Polisi, 2 Remaja Tertangkap Maling Dua Karung Padi Milik Warga

Diamankan Polisi, 2 Remaja Tertangkap Maling Dua Karung Padi Milik Warga--Polres Lebong/Rakyat Bengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Diamankan polisi, 2 remaja tertangkap maling dua karung padi milik warga.

Satreskrim Polres Lebong mengamankan 2 orang remaja yang melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kabupaten Lebong.

Kedua remaja berinisial SP (18) dan MRF (16) ini diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh warga.

SP (18) dan MRF (16) dilaporkan mencuri 2 karung padi milik warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong pada Sabtu 4 Mei 2024 dinihari.

BACA JUGA:5 Model Teralis Pintu dan Jendela yang Aman untuk Rumah dari Maling

Aksi kedua pelaku yang sedang asyik mengangkuti karung berisikan padi tersebut diketahui oleh pemilik.

Mendapati aksinya ketahuan, kedua remaja ini tak bisa melarikan diri saat polisi sudah dihubungin dan bergerak cepat ke lokasi untuk menangkap keduannya.

Akibat perbuatannya, kini kedua remaja yang mencuri alias maling karung berisikan padi hasil panen warga tersebut telah diamankan di Mapolres Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor serta 2 karung padi sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Maling Beraksi Bobol Rumah Warga Talang Empat Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Uang Jutaan Raib

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: