HONDA

39.615 Pelajar Terima Dana Bos, Dikbud Rejang Lebong Cocokkan Transaksi

39.615 Pelajar Terima Dana Bos, Dikbud Rejang Lebong Cocokkan Transaksi

39.615 Pelajar Terima Dana Bos, Dikbud Rejang Lebong Cocokkan Transaksi--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 39.615 pelajar di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tercatat sebagai penerima dana Bantuan Operasional sekolah (BOS).

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbub) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan pencocokan transaksi.

Diketahui 39.615 pelajar tersebut, tersebar mulai di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama  (SMP).

Rinciannya pelajar SD sebanyak 27.549 siswa dan pelajar SMP sebanyak 12.066 siswa, dengan total dana BOS dari pemerintah pusat mencapai Rp 38 miliar.

BACA JUGA:Coach Justin Ungkap Prediksi Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Kepala Satuan Kerja Dana BOS Dikbud Rejang Lebong, Hanapi, M.Pd saat dibincangi rakyatbengkulu.com Senin, 6 Mei 2024 menuturkan, dana BOS tersebut mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yakni Rp 39,1 miliar.

"Berkurang sekitar Rp 1,1 miliar. Pada tahun 2023 lalu, dana BOS sebanyak Rp 39,1 miliar. Sedangkan tahun ini hanya Rp 38 miliar," ungkap Hanapi.


39.615 Pelajar Terima Dana Bos, Dikbud Rejang Lebong Cocokkan Transaksi--badri/rakyatbengkulu.com

Disebutkan Hanapi, dari dana BOS tersebut pihak sekolah harus mengikuti rekonsiliasi atau pencocokan transaksi, sehingga tidak ada permasalahan dan saat penyaluran tepat sasarannya.

"Dikbud Rejang Lebong akan mengumpulkan seluruh sekolah baik SD maupun SMP yang menerima dana BOS. Ini untuk mengetahui penerimaan, penggunaan, hingga pelaporan penggunaan dana BOS yang telah dicairkan sebelumnya" Ujar Hanapi.

BACA JUGA:Soal Arisan Bodong Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar, Polres Rejang Lebong Gelar Perkara

Selain itu sambung Hanapi, rekonsiliasi ini juga untuk menghindari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana BOS.

"Rekonsiliasi dana BOS triwulan pertama salur satu, harus sesuai pelaporannya. Sebelum sekolah bisa kembali mencairkan dana BOS triwulan pertama salur dua," kata Hanapi.

Sedangkan untuk besaran dana BOS yang diberikan kepada pelajar SD dan SMP dicairkan dua kali setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: