Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Tahun 2025 Menurun, Ini Penjelasan Disdikbud

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST,--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami penurunan pada tahun anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalokasikan total dana BOS sebesar Rp27,9 miliar untuk tahun ini. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp28,8 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST, menyampaikan penyebab penurunan tersebut.
"Tahun ini, terkait dana BOS yang dialokasikan untuk sekolah-sekolah dari jenjang SD dan SMP memang sedikit berkurang dari tahun lalu. Salah satu penyebabnya karena ada penurunan jumlah siswa di sejumlah sekolah. Faktor lainnya juga bisa terkait dengan validasi data sekolah dalam sistem pendataan nasional. Sehingga menjadi penyebab yang memengaruhi besaran alokasi dana dari pemerintah pusat menurun," ujarnya.
BACA JUGA:Serangan Brutal di Pagi Hari, Pedagang Kopi Luka Parah Dibacok OTK
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
Dari total alokasi Rp27,9 miliar tersebut, sebanyak Rp19 miliar dialokasikan untuk jenjang SD dan Rp8,9 miliar untuk jenjang SMP.
Dana ini akan disalurkan ke 187 sekolah yang terdiri dari 137 SD dan 60 SMP yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
"Dana itu nantinya akan disalurkan ke 187 sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP yang tersebar di seluruh wilayah Mukomuko ini, rinciannya terdiri dari 137 SD dan 60 SMP yang tersebar di 15 kecamatan," jelas Ramon.
Penggunaan dana BOS telah diatur secara rinci dalam Permendikbudristek RI Nomor 63 Tahun 2022, yang memberikan pedoman penggunaan dana BOS untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah.
Termasuk di dalamnya pembelian alat tulis, pengadaan sarana belajar, kegiatan ekstrakurikuler, pelatihan guru, hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan.
BACA JUGA:Tiga Desa di Mukomuko Siap Gelar Pilkades Antar Waktu, DPMD: Tahapan Masih Dimatangkan
BACA JUGA:Wagub Mian Desak Pelindo Tambah Armada Pengeruk Pelabuhan Pulau Baai
Ramon menegaskan, pengawasan penggunaan dana BOS dilakukan secara ketat oleh tim dari dinas, dan juga melibatkan partisipasi masyarakat serta orang tua siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: