2024, Tunjangan Guru Papua Tengah 129 Miliar: Khusus Guru Terpencil 30 Miliar
2024, Tunjangan Guru Papua Tengah 129 Miliar: Khusus Guru Terpencil 30 Miliar--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, yang bertugas di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Pemerintah pusat alokasikan dana cukup fantastis, mencapai 129 miliar 672 juta rupiah, untuk tunjangan guru di Papua Tengah tahun 2024.
Dari total pagu dana tersebut, Papua Tengah mendapatkan alokasi dana untuk guru yang bertugas di daerah terpencil disiapkan dana untuk membayar tunjangan khusus guru hingga 30 miliar 601 juta rupiah.
Sedangkan alokasi dana untuk membayar TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau disebut juga tunjangan sertifikasi guru di Papua Tengah, sebesar 96 miliar 83 juta rupiah.
BACA JUGA:2024, Tunjangan Guru Papua Selatan 142 Miliar: Khusus Guru Terpencil 42 Miliar
Kemudian untuk guru yang belum sertifikasi, disiapkan dana untuk membayar Tambahan Penghasilan guru (Tamsil) sejumlah 2 miliar 987 juta rupiah.
Untuk guru-guru dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah, dana membayar TPG disiapkan 176 juta rupiah.
Lalu dana untuk membayar tamsil atau tambahan penghasilan guru non sertifikasi sebesar 15 juta rupiah.
Dan dana untuk membayar tunjangan khusus guru yang bertugas di daerah terpencil atau pedalaman sebesar 35 juta rupiah.
BACA JUGA:2024, Tunjangan Guru Kalimantan Utara 196 Miliar: Khusus Guru Terpencil 20 Miliar
Selanjutnya TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk kabupaten dan kota di Papua Tengah, terbesar pagu dananya didapatkan Kabupaten Nabire sebesar 40 miliar 912 juta rupiah.
Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kabupaten Mimika sejumlah 38 miliar 511 juta rupiah.
Sementara pagu dana tunjangan non sertifikasi guru, terbesar didapatkan Kabupaten Mimika sebanyak 1 miliar 139 juta rupiah.
Dan anggaran terbesar kedua di Papua Tengah didapatkan Kabupaten Nabire, dengan jumlah 717 juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: