HONDA

Awasi Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Aceh Diberikan Rp7 Miliar: Ini Rinciannya

Awasi Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Aceh Diberikan Rp7 Miliar: Ini Rinciannya

Awasi Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Aceh Diberikan Rp7 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dana Rp7 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Aceh.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Aceh, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Aceh diberikan dana Rp7 miliar itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Penunjukan Pengelolaan Gerai Parkir Alfamart di Kota Bengkulu Jadi Polemik

Setiap kabupaten dan kota di Aceh, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kabupaten Aceh Besar, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp551 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kota Banda Aceh, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp449 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Pidie.

BACA JUGA:4 Resep Ayam Teriyaki Gaya Restoran yang Gampang Dibuat di Rumah

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pidie mencapai Rp444 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Aceh diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 3 kabupaten di Provinsi Aceh, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

Yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Langsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: