Pengawasan Obat dan Makanan, Segini Dana untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya
Pengawasan Obat dan Makanan, Segini Dana untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya--peri/rakyatbengkulu.com
Terdapat 5 kabupaten di Provinsi Papua Barat dan 4 kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Untuk di Provinsi Papua Barat, diantaranya Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Favorit! 2 Lokasi Air Terjun Ini Wajib Kamu Kunjungi saat Berlibur di Kepahiang
Sedangkan di Provinsi Papua Barat Daya, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan.
Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat.
BACA JUGA:5 Olahan Ikan Tongkol yang Cocok untuk Lauk Bersama Keluarga, Ada Gulai hingga Pepes
Kabupaten Teluk Wondama ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp255 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya:
BACA JUGA:Final ! Rohidin Bisa Maju Pilgub, DPR Setujui PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024
Provinsi Papua Barat Rp627.532,000
Kabupaten Manokwari Rp371.631,000
Kabupaten Teluk Wondama Rp255.901,000
Kabupaten Fak Fak Rp0,000
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Barat Rp1,7 Miliar: Ini Rinciannya
Kabupaten Teluk Bintuni Rp0,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: