HONDA

Bantuan Operasional Keluarga Berencana Jambi Rp50,3 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Bantuan Operasional Keluarga Berencana Jambi Rp50,3 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Bantuan Operasional Keluarga Berencana Jambi Rp50,3 Miliar, Berikut Rincian per Daerah--peri/rakyatbengkulu.com

Sebagai informasi, Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut BOKB yang diterima pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jambi, adalah DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana yang dialokasikan kepada daerah.

Agar kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kewenangan daerah dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta penurunan stunting.

Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut Program Bangga Kencana adalah kegiatan yang disinergikan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi, kabupaten, dan kota maupun dengan pemangku kepentingan dan mitra kerja.

BOKB merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jambi penerima DAK Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Pro dan Kontra Menggunakan Power Bank untuk iPhone: Apakah Bisa Bikin Baterai Cepat Rusak?

BOKB yang diterima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting.

Kegiatan terkait dengan BOKB yang bisa dilaksanakan kabupaten dan kota di Provinsi Jambi dikelompokkan dalam menu: balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting dan pembinaan Program Bangga Kencana bagi masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

BOKB yang didapatkan daerah-daerah di Provinsi Jambi merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di dalamnya termasuk pengelolaan DAK. 

DAK yang diterima daerah-daerah di Provinsi Jambi, adalah bagian dari transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program kegiatan, dan kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.

Dan membantu operasionalisasi layanan publik di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. 

Secara umum BOKB bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap upaya

pencapaian target atau sasaran prioritas Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana serta percepatan penurunan stunting.

Secara khusus, BOKB yang didapatkan kabupaten dan kota di Provinsi Jambi bertujuan untuk memberikan dukungan dana operasional Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

Dengan sasaran, terlaksananya Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota hingga ke lini lapangan di Provinsi Jambi tahun 2024.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: